Sabtu, 11 Mei 2019

Download Juknis Bos 2020 Sd Smp Sma Smk | Paparan Kebijakan Bos 2020

Download Juknis BOS 2020| Paparan Kebijakan BOS tahun 2020 | Paparan Kebijakan BOS tahun 2020 _  Pada postingan kali ini kami hanya memberikan isu Paparan Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini disampaikan saat rapat koordinasi Kebijakan BOS pada tanggal 28 Januari 2020. Paparan ini menjelaskan beberapa Poin yang dianggap penting untuk kita ketahui bersama. Adapun point tersebut ialah sebagai berikut:
A. Perubahan Penyaluran 
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2020 disalurkan eksklusif ke rekening sekolah masing-masing dengan penetapan SK sekolah akseptor BOS eksklusif dari Mendikbud. Hal ini berbeda dengan proses penyaluran BOS pada tahun sebelumnya. Ditahun 2019, Penyaluran dana BOS disalurkan melalu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi. Tahapan penyaluran pada Juknis BOS tahun 2020 sebanyak 3 tahap dengan cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya). Hal ini berbeda dengan Jukni BOS sebelumnya dimana tahapan penyalurannya sebanyak 4 kali dengan cut off data sebanyak 2 kali.
B. Perubahan Harga Satuan 
Ditahun 2020 harga satuan per BOS 1 peserta didik setiap tahun:
  • SD sebesar Rp.900.000,-
  • SMP sebesar Rp.1.100.000,-
  • SMA sebesar Rp. 1.500.000,-
  • SMK tetap 
  • SLB tetap
C. Penggunaan Dana BOS
Berdasarkan paparan dijelaskan bahwa ditahun 2020 ini terdapat beberapa perubahan terkait penggunaan dana BOS. Adapun perubahannya adalah:
  1. Pada Juknis BOS 2019 pembayaran guru gaji dan tenaga kependidikan serta non kependidikan pada sekolah negeri maksimal 15% dan pada sekolah swasta maksimal 30% dengan kriteria guru gaji ialah mempunyai kualifikasi akademik S1/D4 dan mendapatkan penugasan dari pemda dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru. Sedangkan ditahun 2020, pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah yayasan maksimal 50% dengan kriteria guru gaji pada sekolah negeri dan guru tetap yayasan sebagai berikut
    1. tercatat pada dapodik per 31 Desember 2019, 
    2. Memiliki NUPTK serta 
    3. Tidak atau belum mendapatkan pemberian profesi guru 
  2. Salah satu penggunaan  BOS pada tahun 2020 ialah untuk pembiayaan administrasi aktivitas sekolah. Hal ini berbeda dengan dengan Juknis BOS tahun 2019 dimana salah satu penggunaan BOS ialah untuk pembiayaan pengelolahan sekolah
  3. Pada juknis BOS 2020, menurut paparan dijelaskan bahwa tidak membatasi pembelian buku teks dan non teks ibarat halnya di juknis BOS tahun 2019
  4. Pembiayaan terkait alat multi media pada juknis BOS tahun 2020 yang dibeli tidak ditentukan kuantitas serta kualitasnya.
D. Komponen Penggunaan BOS tahun 2020
Komponen penggunaan BOS tahun 2020 ialah sebagai berikut:
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
  2. Pengembangan Perpustakaan
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
  5. Administrasi aktivitas Sekolah
  6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
  7. Langganan Daya dan Jasa
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
  9. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
  10. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
  11. Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan UjiKompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa absurd lainnya bagi kelas selesai Sekolah Menengah kejuruan
  12. Pembayaran gaji Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 E. Skema Penyaluran Dana BOS tahun 2020
Berikut ini ialah Skema Penyaluran Dana BOS tahun 2020:



F. Kelebihan dan Kelemahan Penyaluran Dana BOS 2020
Terdapat beberapa hal yang menjadi kelebihan dan kelemahan dalam penyaluran dana BOS 2020. Beberapa hal yang menjadi kelebihan dalam penyaluran dana BOS 2020 tersebut ialah sebagai berikut:
  1. Lebih Efektif : Penyaluran dana BOS tahun 2020 lebih efektif sebab sanggup memangkas birokrasi ditingkat pemerintah daerah 
  2. Lebih efisien: Penyaluran dana BOS tahun 2020 lebih efisien sebab penyaluran dana BOS tahun 2020 dilakukan secara serentak di 34 propinsi, meminimalisir keterlambatan penyaluran serta ketepatan pada sasaran.
  3. Mendorong terwujudnya satu data 
Selanjutnya, pada postingan kali ini kami juga menyertakan link dowonload Juknis BOS 2020. Bagi anda yang berminat, silahkan unduh pada link ini (unduh)

Demikianlah isu mengenai Download Juknis BOS 2020| Paparan Kebijakan BOS tahun 2020 | Paparan Kebijakan BOS tahun 2020, agar bermanfaat buat anda semua. Adapun slide paparan tersebut sanggup anda baca pada slide berikut ini:






Sumber https://www.infoguruku.net/

Artikel Terkait