Kamis, 04 Agustus 2016

Proses Pembentukan Nkri


Setelah kejadian Proklamasi   Kemerdekaan, ada pekerjaan sangat  penting yang harus dikerjakan. Pekerjaan itu ialah pembentukan negara kesatuan Indonesia. Banyak kejadian dalam proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sebagai  negara  yang  baru  lahir,  Indonesia  belum  memiliki  undang-undang  dasar  yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala negara dan kepala pemerintahan yang akan menjalankan pemerintahan serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa segera memanfaatkan dengan sebaik-baiknya forum yang ada pada waktu itu, yaitu PPKI yang  dibentuk  Jepang  sejak  tanggal 7  Agustus 1945  diketuai  Ir.  Soekarno  dan  wakil ketuanya Drs. Moh. Hatta. PPKI menggantikan kiprah BPUPKI yang sudah berakhir. BPUPKI dibuat pada tanggal 29 April 1945. Apakah kepanjangan PPKI dan BPUPKI?


 Pekerjaan itu ialah pembentukan negara kesatuan Indonesia Proses Pembentukan NKRI



Ayo Berlatih

Cari tahu kepanjangan PPKI dan BPUPKI

BPUPKI kepanjangan dari - Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok BPUPKI ialah menyiapkan organisasi pemerintahan yang akan mendapatkan kemerdekaan dari pemerintahan Jepang.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. 

Proses Pembentukan NKRI

1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan 

Pada  tanggal  18  Agustus  1945,  PPKI  mengadakan  sidangnya  yang  pertama  di  Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang. Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut. 

  • Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi RI. 
  • Memilih presiden dan wakil presiden,  Ir.  Soekarno  sebagai  Presiden  RI  dan  Drs.  Mohammad  Hatta  sebagai  Wapres RI. 
  • Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. 


PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi banyak sekali hal yang dibutuhkan bagi berdirinya negara dengan melakukan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut. 

  • Menetapkan dua belas kementerian yang membantu kiprah presiden dalam pemerintah. 
  • Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Provinsi Sumatra , Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan  Provinsi Kalimantan. 

2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia 

PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang mempunyai agenda pokok wacana rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional   dibentuk   di   seluruh   Indonesia   dan   berpusat   di   Jakarta.   Tujuannya   sebagai penjelmaan tujuan dan harapan bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang menurut kedaulatan rakyat. 

3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara

Dalam   rapat   Pleno   PPKI   pada   tanggal  22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bab dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.

 Perkembangan situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara   menyadari  bahwa sulit   untuk mempertahankan negara   dan   kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi   seperti   itu,   pemerintah   memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta dan diberi kiprah membentuk tentara kebangsaan. Dengan Maklumat  Pemerintah  pada  tanggal  5  Oktober  1945, terbentuklah   organisasi keten taraan  yang berjulukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). 

4. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah  di Indonesia 

Bentuk pemerintah tempat di Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen). Pasal tersebut berbunyi: Pembagian tempat Indonesia atas tempat besar dan kecil dengan  bentuk  susunan  pemerintahannya  ditetapkan  dengan  undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal ajakan dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan suara pasal tersebut, berarti tempat Indonesia akan dibagi dalam tempat provinsi. 

Setiap tempat provinsi akan dibagi pula dalam tempat yang lebih kecil. Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa kiprah presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah kiprah gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap  provinsi  merupakan  lembaga  yang  akan  berfungsi  sebagai  Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan sanggup berjalan, baik di tingkat sentra maupun di daerah. 

Ayo Berlatih

Cari tahu balasan dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini! 

1. Apakah kiprah PPKI? 

Tugas PPKI ialah mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

2. Apa hasil Sidang PPKI pertama? 


  • Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi RI. 
  • Memilih presiden dan wakil presiden,  Ir.  Soekarno  sebagai  Presiden  RI  dan  Drs.  Mohammad  Hatta  sebagai  Wapres RI. 
  • Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. 

3. Apa tujuan pembentukan KNI?

ujuannya   sebagai penjelmaan tujuan dan harapan bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang menurut kedaulatan rakyat. 

4. Kapan BKR sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia dibentuk? 

 22 Agustus 1945

5. Tuliskan 8 provinsi yang dibuat sebagai hasil Sidang PPKI pertama! 

yaitu Provinsi Sumatra , Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan  Provinsi Kalimantan. 








Sumber https://www.gurune.net/

Artikel Terkait